19.2 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperindag Kutim Data Ulang Kios di Pasar Sangatta Selatan

SANGATTA SELATAN – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur Nora Ramadhani mengatakan perlu ada langkah serius dan sistematis untuk menyelesaikan persoalan di Pasar Sangatta Selatan, Kutai Timur. Salah satunya adalah melakukan pendataan ulang seluruh kios yang tersedia di pasar.

“Kami akan mendata ulang semua kios. Kalau ada yang kosong dan tidak dipakai, akan kita alokasikan ke pedagang yang mau masuk. Kita juga akan hitung pedagang pinggir jalan dan sesuaikan dengan jumlah kios yang tersedia,” ujar Nora pada pertengahan Oktober 2025 lalu.

Pasar Sangatta Selatan terdiri dari dua lantai dengan 160 kios untuk berdagang. Namun, kios-kios permanen yang dibangun rapi dan bertingkat itu nyaris kosong, sementara para pedagang justru memilih berjualan di sepanjang bahu jalan.

Nora menyadari bahwa sekadar membangun fisik pasar tidak cukup. Butuh strategi agar ruang-ruang tersebut hidup, terisi, dan dimanfaatkan sesuai fungsinya.

Salah satu harapan datang dari lantai dua pasar yang kini sudah dilengkapi dengan fasilitas Kantor Kas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim. Kehadiran layanan perbankan ini diharapkan mampu menarik lebih banyak aktivitas ke dalam bangunan pasar.

“Kami akan rangkum semua masukan, lalu tetapkan langkah lanjutan agar pasar bisa difungsikan optimal dan zonasi pedagang tertata,” ujarnya.

Penataan pasar Sangsel juga terkendala oleh minimnya fasilitas penunjang, termasuk ketersediaan lahan parkir. Kondisi ini makin memperparah kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas jual beli di luar zona resmi.

Menurut Camat Sangatta Selatan Abbas, data sementara menunjukkan hanya sekitar 40 kios yang aktif digunakan. Sisanya dibiarkan kosong dan terbengkalai.

“Kita sudah punya kios yang dibangun dan sayang jika dibiarkan terbengkalai. Harus ada pemanfaatan yang optimal,” kata dia.

Ia menilai keberadaan pedagang liar tak hanya menyalahi aturan, tetapi juga mengacaukan wajah kota dan menghambat ketertiban. Abbas mendesak agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban rutin. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru