SANGKULIRANG – Wakil Bupati Kutai Timur H. Mahyunadi menekankan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, menyepakati peraturan desa, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa. Hubungan kepala desa dengan BPD harus dibangun di atas kerja sama bukan persaingan.
“Kepala desa dan BPD harus bersinergi. Jangan saling menjatuhkan. Tantangan ke depan makin kompleks, dibutuhkan kerja sama yang solid demi pembangunan desa,” katanya dalam pertemuan bersama para kepala desa dan anggota BPD Pergantian Antarwaktu (PAW) di Balai Pertemuan Umum, Kecamatan Sangkulirang, Kutim.
Kepala desa, kata Mahyunadi, harus mengelola anggaran dana desa secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi. Sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan BPD merupakan kunci mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, berdaya guna, dan dipercaya masyarakat.
“Gunakan anggaran desa dengan baik. Jangan sampai ada proyek fiktif, apalagi penyelewengan dana. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” tegasnya.
Mahyunadi juga berpesan bahwa kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga aktor utama pelayanan publik serta penggerak pembangunan di tingkat akar rumput. Karena itu, Pemkab Kutim bersama Inspektorat Daerah akan selalu melakukan pengawasan rutin ke desa-desa.
“Jika ditemukan penyimpangan akan diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diberi waktu enam bulan untuk menindaklanjuti. Jika tidak, akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Mahyunadi mengajak seluruh pejabat desa yang baru dilantik bekerja profesional dan objektif. “Jika ada keberhasilan, mari dukung. Jika ada kekeliruan, mari kita perbaiki bersama,” tutupnya.
Plt Camat Sangkulirang Cipto Buntoro, turut hadir dan memberikan selamat. Ia berharap para kepala desa dan anggota BPD PAW yang baru dilantik dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa. (ADV/ProkopimKutim/KP)


