29.5 C
East Kalimantan
Rabu, 22 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tokoh Pemekaran Kutai Pesisir Bersyukur Usulannya Masuk Daftar CDOB Nasional

SANGATTA – Forum Komunikasi Pejuang Daerah Otonomi Baru (FKPDOB) Sangkulirang datang ke kantor Bupati Kutai Timur membawa dokumen aspirasi masyarakat. Tokoh masyarakat Sangkulirang sekaligus Ketua Tim Kajian Pemekaran CDOB Kutai Pesisir, Prof. Juraemi, bersyukur usulan pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir resmi diterima dan masuk dalam daftar Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) nasional.

“Ini momentum bersejarah bagi masyarakat pesisir. Status CDOB adalah awal dari perjuangan menuju pemerintahan yang lebih berpihak kepada daerah,” kata dia.

Usulan pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir mencakup sejumlah kecamatan di wilayah timur Kutim: Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, Karangan, serta beberapa wilayah sekitarnya. Kawasan ini dikenal memiliki potensi besar mulai dari perikanan, pertanian, hingga sumber daya alam—namun selama ini terkendala oleh jarak yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Timur di Sangatta.

Masuknya Kutai Pesisir ke daftar CDOB bersama 26 wilayah lain di Indonesia menjadi penanda kemajuan signifikan. Keputusan itu diterima oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setelah masa reses sidang IV.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman juga menyambut baik kabar tersebut. Pemerintah kabupaten Kutim pun segera menindaklanjuti sejumlah persyaratan administrasi lanjutan.

“Saya sudah instruksikan kepada Bagian Pemerintahan Setkab untuk menyiapkan surat persetujuan resmi dari kepala daerah. Ini harus segera dikirim agar proses di pusat bisa terus berjalan,” kata dia dalam pertemuan dengan FKPDOB Sangkulirang.

Kutai Pesisir kini memasuki tahap lanjutan berupa kajian administratif, teknis, dan kewilayahan oleh pemerintah pusat. Semua proses itu merupakan prasyarat sebelum resmi disahkan menjadi daerah otonom baru. Selain itu, pemekaran masih menunggu pencabutan kebijakan moratorium DOB yang diberlakukan sejak 2014. Tanpa Amanat Presiden (Ampres), semua usulan CDOB akan tetap tertahan di meja kementerian.

“Ini bukan sekadar pembentukan wilayah baru. Ini tentang menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif dan merata bagi masyarakat pesisir,” kata Ardiansyah menambahkan. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru