SANGATTA – Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur Mirza Wahyudi, mengatakan Sistem Manajemen Talenta dan Corporate University (Corpu) Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan wujud nyata transformasi pengelolaan aparatur di Kutim.
“Dengan pemetaan talenta dan Corpu, arah pengembangan kompetensi ASN akan lebih terstruktur, objektif, dan responsif terhadap perubahan. Ini penting untuk mendukung tercapainya target pembangunan daerah,” kata dia dalam acara “Sosialisasi Manajemen Talenta dan Launching Corporate University ASN Kutim”.
Di tempat yang sama, Bupati Kutai Timur Ardiansyah menegaskan bahwa ASN memiliki peran vital dalam menentukan arah pembangunan daerah. Namun, agar berdampak nyata, setiap ASN harus dikembangkan sesuai kompetensinya.
“ASN memegang peran strategis dalam pembangunan. Tapi agar benar-benar berdampak, mereka harus dikembangkan sesuai kompetensi. Sistem merit menuntut kita menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat,” tegas Ardiansyah.
Menurutnya, pemetaan talenta ASN yang kini sedang dijalankan Pemkab Kutim bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi langkah strategis untuk memastikan kesesuaian antara potensi individu dan kebutuhan organisasi.
“Untuk mendorong ASN yang mampu membawa perubahan positif, kompeten, dan berintegritas tinggi, kita harus mulai dari peta talenta. Tanpa itu, birokrasi hanya berputar di tempat,” ujarnya.
Sedangkan Corpu, dia menambahkan, bukan lembaga akademik, melainkan ekosistem belajar yang menghubungkan kebutuhan kompetensi ASN dengan visi pembangunan daerah dan kebijakan nasional.
“Corpu adalah komitmen kita untuk terus mendorong ASN Kutim belajar dan berkembang. Di era digital, cara kerja pun berubah. Belajar harus fleksibel, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan riil,” terang Ardiansyah.
Melalui BKPSDM Kutim, uji kompetensi ASN kini dilakukan secara rutin setiap dua hingga tiga tahun. Proses ini menjadi bagian penting dari sistem penataan karier, promosi, serta pengembangan kapasitas aparatur secara terukur. (ADV/ProkopimKutim/KP)


