SANGATTA – Manager External Relations PT. Kaltim Prima Coal (KPC) Nanang Supriyadi hadir mewakili General Manager ESD KPC Wawan Setiawan, menerima penghargaan sebagai Perusahaan Layak Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kutai Timur. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata kepedulian perusahaan tambang batubara tersebut terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Ini sebagai bukti komitmen bahwa kami sebagai perusahaan tambang batubara memiliki kepedulian di semua kluster terkait dengan layak anak, di mana peran-peran perusahaan kami optimal, baik secara internal maupun eksternal,” ujar Nanang dalam wawancara beberapa waktu lalu.
“Kami ingin memastikan Kutim, tempat kami bekerja dan berkontribusi, menjadi tempat yang baik bagi anak-anak kita untuk bertumbuh,” lanjutnya.
Nanang juga menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi KPC untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah, aman, dan mendukung perkembangan anak.
“Harapannya Kutim dapat semakin hebat dan mandiri. Semoga kami dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan Kutim yang kita cintai,” ujarnya.
Penghargaan Perusahaan Layak Anak merupakan bagian dari dukungan dunia usaha terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), di mana sektor swasta berperan penting memastikan pemenuhan hak-hak anak di wilayahnya.
- Kaltim Prima Coal (KPC) berhasil meraih posisi pertama penghargaan tersebut. Penghargaan yang diserahkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kutim itu menjadi bentuk apresiasi atas komitmen KPC dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang ramah anak, baik di dalam lingkungan perusahaan maupun di masyarakat sekitar wilayah operasional. (ADV/ProkopimKutim/KP)


