SANGATTA —Perwakilan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) Zuhri Rusan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas penghargaan kepatuhan pajak pada kategori Pajak Air Tanah. Menurut dia, penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen KPC dalam memenuhi kewajiban pajak secara taat dan konsisten.
“Ini merupakan bukti bahwa PT KPC adalah wajib pajak yang patuh, dan terus membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mendukung pembangunan di Kutai Timur,” ujar Zuhri usai menerima penghargaan dari Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam rangka HUT Kutai Timur ke-26 beberapa waktu lalu.
Zuhri menegaskan kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan visi Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing. Pajak dan retribusi daerah memiliki peran strategis dalam pembiayaan pembangunan lintas sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga peningkatan kualitas layanan publik.
Oleh karena itu, KPC berkomitmen untuk terus menjaga kontribusi positifnya sebagai mitra pembangunan yang aktif dan berkelanjutan.
Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap kepatuhan KPC dan wajib pajak lainnya dapat menjadi contoh bagi perusahaan dan masyarakat luas untuk bersama-sama berperan dalam membangun daerah melalui kepatuhan pajak, demi tercapainya kesejahteraan dan kemajuan Kutim secara menyeluruh.
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi dan ungkapan terima kasih Pemerintah Daerah kepada para wajib pajak yang selama ini telah berperan aktif dalam mendukung program pembangunan, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pemerintah Daerah dalam momentum upacara peringatan HUT ke-26 Kutim yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Kutim. (ADV/ProkopimKutim/KP)


