Berau – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) STIPER Berau menyampaikan pernyataan sikap terkait sejumlah persoalan pendidikan yang berkembang di Kabupaten Berau. Sikap tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, BEM-KM STIPER Berau menegaskan penolakan terhadap rencana merger STIPER Berau dengan Universitas Muhammadiyah Berau. Mahasiswa menilai proses tersebut tidak berjalan secara transparan dan partisipatif serta belum melibatkan aspirasi civitas akademika secara menyeluruh.
Menurut BEM-KM STIPER Berau, STIPER Berau memiliki sejarah panjang, identitas kelembagaan, dan kontribusi strategis dalam mencetak sumber daya manusia, khususnya pada sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi salah satu penopang pembangunan daerah. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengubah arah, karakter, maupun eksistensi institusi harus dikaji secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Selain menolak merger, mahasiswa juga menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk komersialisasi pendidikan yang dinilai dapat menggeser esensi pendidikan sebagai hak dasar masyarakat. BEM-KM STIPER Berau berpandangan bahwa pendidikan harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan manusia dan sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan.
Mahasiswa menilai kebijakan pendidikan seharusnya berorientasi pada peningkatan kualitas layanan akademik serta menjamin keterjangkauan biaya pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kondisi ekonomi.
Dalam pernyataan tersebut, BEM-KM STIPER Berau juga mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan praktik komersialisasi pendidikan di Kabupaten Berau secara transparan dan akuntabel. Mereka menegaskan bahwa tata kelola pendidikan harus berorientasi pada kepentingan publik dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Tak hanya itu, mahasiswa turut meminta pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pemerataan akses dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Berau. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap warga memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak tanpa terkendala faktor geografis maupun ekonomi.
BEM-KM STIPER Berau menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh warga negara yang harus dikelola untuk kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap kebijakan pendidikan diharapkan mengutamakan kepentingan peserta didik, peningkatan mutu pendidikan, serta kemajuan daerah yang berkelanjutan.
“Pendidikan adalah hak, bukan komoditas. Pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan merata merupakan fondasi utama bagi kemajuan Kabupaten Berau,” demikian pernyataan sikap BEM-KM STIPER Berau.


