22.5 C
East Kalimantan
Sabtu, 6 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sukseskan Program Industri Pertanian dan Pangan, Polres Kutim Ajak Petani Lokal Tanam Jagung di Lahan Eks Tambang

SANGATTA – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menginisiasi program Industri Pertanian dan Pangan yang dijalankan di seluruh kabupaten kota di Kaltim termasuk di Kutai Timur. Kepala Kepolisian Resor Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan program ini merupakan simbol sinergi lintas sektor dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat berbasis pertanian.

“Kami ingin menunjukkan bahwa lahan eks tambang memiliki potensi besar jika dikelola dengan semangat kolaboratif. Melalui penanaman jagung ini, kami berharap masyarakat sekitar dapat ikut merasakan manfaat ekonomi sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa sektor pertanian bisa menjadi sumber kesejahteraan baru,” kata AKBP Fauzan.

Di Kutai Timur, kata dia, program ini mengubah lahan eks tambang milik PT. Kaltim Prima Coal (KPC) seluas 25 hektare di kawasan Telaga Batu Arang, Kecamatan Sangatta Utara, menjadi ruang produktif bagi pengembangan industri pertanian daerah. Polres Kutim bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menanam bibit jagung. Kegiatan ini juga melibatkan empat kelompok tani dari RT. 53, Desa Warga Bara, yang selama ini aktif mengelola lahan pascatambang.

Antusiasme warga terlihat dari keterlibatan langsung para petani lokal. Salah satunya Bu Erna, anggota kelompok tani Desa Warga Bara, yang merasakan manfaat program tersebut.

“Kami merasa terbantu sekali. Selama ini lahan bekas tambang sulit dimanfaatkan, tapi lewat program ini kami bisa menanam dan mendapat hasil tambahan untuk kebutuhan rumah tangga,” ucapnya dengan senyum.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, yang hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Kaltim yang menggerakkan sektor pertanian berbasis kolaborasi lintas lembaga.

“Program ini sejalan dengan visi Pemkab Kutim dalam mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pascatambang. Pemanfaatan lahan eks tambang di Telaga Batu Arang menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan perusahaan dapat menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga lingkungan,” ujar Fata. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru