19.5 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bappeda Ingatkan DP3A Pertahankan Nilai KLA Kutim

SANGATTA – Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kutai Timur (Bappeda Kutim) Purno Edi mengingatkan pentingnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mempertahankan dan meningkatkan angka capaian Kota Layak Anak (KLA) di Kutim.

Ia mengingatkan bahwa mempertahankan prestasi yang telah diraih jauh lebih sulit daripada meraihnya. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen dari seluruh perangkat daerah sangatlah krusial.

“Ketika kita sudah mendapat nilai baik, mempertahankannya justru yang lebih sulit. Ini menjadi tugas kita bersama, seluruh perangkat daerah, tanpa terkecuali,” tegas Purno saat membuka secara resmi rapat evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda, Kutim.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur Rita Winarni mengatakan bahwa RAD KLA Tahun 2025 merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan kota layak anak.

“Dokumen ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia,” kata dia.

Evaluasi KLA, lanjut Rita, tidak hanya bertujuan untuk mengukur capaian program, tetapi juga untuk mengidentifikasi tantangan dan merumuskan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.

“Hasil evaluasi akan dituangkan dalam sebuah laporan yang akan menjadi dasar perbaikan program, penyusunan anggaran, dan kebijakan daerah terkait KLA,” tambahnya.

Selanjutnya, Kabupaten Kutim telah melakukan evaluasi administratif mandiri dan verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Hasil evaluasi mandiri mencatat angka 872,87 poin, sementara verifikasi administrasi oleh Pemprov Kaltim mencatat 816,40 poin dari total 1000 poin,” paparnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah (PD), pemangku kepentingan (stakeholder), dan elemen masyarakat. Hadir sebagai narasumber dalam memberikan wawasan dan panduan bagi para peserta adalah Sumadi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). (ADV/ProkopimKutim/KP)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru