Kutai Timur – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur, Deo Datus, mengecam keras tindakan represif oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi di Balikpapan pada Jumat (21/2/2025) di depan kantor DPRD Balikpapan.
Aksi bertajuk #IndonesiaGelap yang dimulai pukul 15.00 WITA berlangsung hingga pukul 21.00 WITA. Selama aksi, terjadi bentrokan antara massa dan aparat kepolisian yang mengakibatkan beberapa kader GMNI Balikpapan mengalami luka-luka. Salah satu kader mengalami cedera serius, di mana salah satu kuku jarinya terluka akibat diinjak aparat.
“GMNI Kutai Timur mengecam keras tindakan represif ini. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak demokrasi rakyat,” tegas Deo Datus.
Selain korban luka, enam peserta aksi ditahan, empat di aSegera Bebaskan Massa Aksi, GMNI Kutim Kecam Tindakan Represif Aparatntaranya kader GMNI Balikpapan. Hingga berita ini ditulis, berdasarkan pengakuan Deo melalui jaringannya, menyampaikan bahwa para aktivis tersebut masih belum dibebaskan.
“Kami menuntut pembebasan teman-teman kami tanpa syarat. Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat,” tambahnya.
GMNI Kutai Timur juga mendesak Kapolda Kalimantan Timur segera bertindak dan membebaskan massa aksi yang ditahan. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat tanpa kekerasan. GMNI Kutai Timur menilai tindakan kepolisian melanggar prinsip demokrasi dan konstitusi.
“Kekerasan terhadap massa aksi mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.


