Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif parkir di Teras Samarinda yang kini menerapkan sistem progresif. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan janji awal Pemkot yang menyebut parkir di lokasi tersebut akan lebih murah dibanding parkir liar.
Kritik ini muncul setelah tarif parkir di Teras Samarinda mengalami perubahan sejak diresmikan pada 2024. Awalnya, tarif parkir untuk kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp2 ribu per sekali parkir, jauh lebih rendah dibandingkan parkir liar di sekitarnya yang bisa mencapai Rp10 ribu. Namun, dengan penerapan tarif progresif, biaya parkir kini bertambah Rp1 ribu setiap jam berikutnya, dengan batas maksimal Rp10 ribu dalam 24 jam.
Menurut Iswandi, yang merupakan politisi senior dari PDI Perjuangan, kebijakan ini justru berpotensi meningkatkan jumlah parkir liar, yang seharusnya diminimalisir. “Kami meminta agar kebijakan ini dievaluasi. Jika tarif parkir resmi lebih mahal, maka masyarakat tentu akan mencari alternatif lain, termasuk parkir liar yang justru ingin kita tertibkan,” ujarnya.
Selain soal tarif, Iswandi juga menyoroti kualitas layanan parkir di Teras Samarinda. Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan fasilitas dan keamanan bagi pengguna. “Tarif yang lebih tinggi harus sejalan dengan pelayanan yang lebih baik. Jika keamanan kendaraan tetap diragukan meski tarif naik, maka kebijakan ini harus ditinjau ulang,” tambahnya.
Dari sisi regulasi, sistem tarif progresif sebenarnya sudah diterapkan di berbagai kota besar untuk mengatur penggunaan lahan parkir secara efisien. Namun, dalam konteks Samarinda, kebijakan ini harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat agar tidak menimbulkan beban ekonomi tambahan. (Adv)


