24.7 C
East Kalimantan
Senin, 20 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengelolaan Sampah Jadi Indikator Penilaian Adipura, Kutai Timur Berbenah

SANGATTA – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang)Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim), Noviari Noor, mengatakan pengelolaan sampah menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian Adipura. Karena itu, Pemkab Kutim terus berupaya memperbaiki sistem persampahan agar dapat mendukung target penghargaan lingkungan itu.

“Penilaian Adipura saat ini sedang berlangsung untuk kedua kalinya. Indikator terpenting adalah pengelolaan sampah. Jadi kita benahi dulu dari sisi sistemnya agar bisa memenuhi standar penilaian,” kata dia usai membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Hotel Royal Victoria, Sangatta.

Noviari menekankan keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pihak swasta.

“Semua stakeholder harus terlibat, termasuk masyarakat sebagai penghasil sampah. Kami juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mulai memilah sampah dari rumah,” ujarnya.

Ia berharap, dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, terencana, dan terintegrasi, Kutim dapat mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh sekaligus memperkuat peluang meraih penghargaan Adipura.

Selain itu, kata dia, Pemkab Kutim sedang mempersiapkan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota di Sangatta ke tempat yang baru. Rencananya, TPA baru ini akan menggunakan sistem baru yang lebih ramah lingkungan.

“TPA yang sekarang masih kita fungsikan sementara, tapi akan ditingkatkan sistemnya menjadi controlled landfill. Sedangkan TPA yang baru nanti akan menggunakan sistem sanitary landfill agar lebih ramah lingkungan,” tegasnya.

Menurut Noviari, Pemkab Kutim sangat mendukung pembangunan TPA baru karena volume sampah di Sangatta terus meningkat, bahkan telah mencapai sekitar 220 ton per hari. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini dapat menimbulkan pencemaran lingkungan serta berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Dengan sistem baru ini, hanya sekitar 30 persen residu yang dibuang ke TPA. Sisanya akan diolah di TPST, yang nantinya juga bisa memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat,” ujarnya yakin.(ADV/ProkopimKutim/KP)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru