20.1 C
East Kalimantan
Selasa, 21 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KNPI Kutai Timur Desak Polres Usut Proyek Pelabuhan Sangatta Senilai Rp113 Miliar

Kutai Timur, Kaltimpop.com — Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Kutai Timur melayangkan surat resmi kepada Polres Kutai Timur terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur. Langkah ini disebut sebagai bentuk fungsi kontrol kepemudaan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah

Sekretaris DPD KNPI Kutai Timur, Leonard, mengungkapkan banyak persoalan dalam proyek yang menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak. Permasalahan itu meliputi keterlambatan pengerjaan, mutu pekerjaan, hingga capaian persentase pembangunan.

“Kalau kita lihat, hasil pekerjaan MYC tidak jauh berbeda dengan proyek yang dilelang secara reguler. Bahkan, hasil pertemuan konsultasi DPRD Kutai Timur dengan KPK RI jelas tidak merekomendasikan penggunaan skema MYC,” tegasnya.

Dalam suratnya, KNPI mendesak Polres Kutai Timur segera memeriksa proyek Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Sangatta yang dibiayai APBD 2024 sebesar Rp113 miliar. Menurutnya, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp4,4 miliar.

KNPI juga membentuk tim untuk memeriksa proyek-proyek MYC lain di sejumlah kecamatan. Hal ini sejalan dengan sikap beberapa fraksi di DPRD Kutai Timur yang secara terbuka menolak skema MYC saat pembahasan RPJMD.

“Kami mempertanyakan mengapa pemerintah begitu ngotot memakai skema MYC. Kami menilai MYC berpotensi memunculkan monopoli dan nepotisme,” tutupnya. (Pop2)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru