SAMARINDA, Kaltimpop.com – Penanganan dugaan korupsi dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Kalimantan Timur hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti. Publik mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum, terlebih kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara ini sudah lama bergulir.
Bakerwil Pena Kaltim, Aleks Bhajo, menilai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kurang transparan dalam mengungkap perkembangan kasus tersebut. Ia menyebut proses hukum terkesan berjalan di tempat dan minim informasi, padahal dugaan keterlibatan oknum pejabat dan pihak ketiga telah lama mencuat.
“Korupsi adalah tindakan melanggar hukum yang jelas merugikan negara. Ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi di Bumi Kaltim,” tegas Aleks, Jumat (8/8/2025).
Aleks juga mengingatkan agar tidak ada toleransi atau politisasi dalam penanganan perkara ini. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum agar tidak diseret ke ranah kepentingan politik maupun kekuasaan.
Dana publik, lanjutnya, seharusnya dipergunakan untuk membina dan mendukung prestasi atlet, bukan diselewengkan. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, kata Aleks, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di daerah.
“Kejati harus segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka. Transparansi dan profesionalitas adalah kunci,” tandasnya.
Aleks memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus DBON. Jika Kejati Kaltim tak menunjukkan kemajuan, ia akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan, sekaligus mengajak masyarakat sipil dan media untuk aktif mengawasi jalannya proses hukum. (Pop2)


