SANGATTA – Ketua Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kutai Timur, Andre, menegaskan bahwa forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi pemerintah Kutim bukan dijadikan ajang konfrontasi, melainkan wadah untuk mencari solusi yang adil dan bermartabat bagi pekerja.
“Tidak ada hubungan industrial yang diajak untuk berkelahi. Yang ada adalah bagaimana membangun hubungan yang humanis dan harmonis,” ujarnya.
Andre mengungkap berbagai persoalan mulai dari pesangon yang belum dibayarkan, hak cuti melahirkan bagi pekerja perempuan, hingga kesejahteraan karyawan yang belum terpenuhi. “Ini bukan semata persoalan hukum tapi juga menyangkut isi perut. Kalau haknya tak diberikan, bagaimana mereka bisa makan,” kata dia.
Ia mengingatkan agar perusahaan tidak menunda pemenuhan hak pekerja dengan alasan proses hukum. “Jangan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap untuk memberi hak dasar pekerja,” Andre menegaskan.
Ia menggambarkan kondisi buruh di lapangan seperti “permainan kucing dan tikus” antara pekerja dan perusahaan. “Padahal, perintah undang-undang adalah membangun hubungan yang harmonis dan tidak saling kejar-kejaran,” tambahnya.
Wakil Bupati Kutai Timur Wahyunadi menegaskan bahwa upaya pemerintah Kutai Timur untuk memediasi sengketa ketenagakerjaan antara FPBM-KASBI Kutim dan sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di wilayahnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan politik.
“Kadang kalau pejabat turun dikira politik. Padahal ini murni soal memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata dia.
Mahyunadi berharap pihaknya bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dan kesepakatan yang dihasilkan benar-benar dijalankan kedua pihak. “Jangan ada yang mengingkari atau menghindar dari kesepakatan. Kalau diberi waktu 10 hari, ya harus diselesaikan dalam waktu itu. Yang penting investasi di Kutim tetap aman, dan hak buruh tetap diperjuangkan sesuai aturan,” ujarnya.
Mahyunadi mengapresiasi langkah serikat buruh dan perusahaan yang mau duduk bersama mencari solusi.“Terima kasih kepada perusahaan dan serikat buruh yang tidak pernah lelah menyuarakan aspirasi pekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (ADV/ProkopimKutim/KP)


