19.7 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Fraksi Demokrat Usulkan Pembentukan Forum Tata Ruang di Kutai Timur

Kutai Timur, Kaltimpop.com – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar segera membentuk Forum Tata Ruang sebagai wadah strategis dalam membahas arah dan kebijakan pemanfaatan ruang di daerah. Menurutnya, keberadaan forum ini penting untuk memastikan tata ruang Kutai Timur dirancang secara partisipatif dan berkelanjutan.

Pandi menjelaskan, pembentukan forum tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022. Regulasi ini menegaskan pentingnya partisipasi publik serta kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan dan pengelolaan tata ruang daerah.

“Itu juga penting karena memang di dalam Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022 diatur soal bagaimana memfungsikan forum tata ruang sebagai salah satu forum yang mendiskusikan penggunaan ruang di kawasan Kutai Timur,” jelasnya.

Ia menuturkan, forum tata ruang nantinya akan beranggotakan berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, geoprasi, hingga tokoh masyarakat. Dengan melibatkan beragam perspektif, setiap keputusan terkait perubahan atau alih fungsi ruang dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif.

“Dia bicara yang terdiri dari akademisi, praktisi, geoprasi, sama tokoh masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Pandi menilai forum tersebut dapat menjadi sarana koordinasi antarinstansi, sekaligus memperkuat proses perencanaan pembangunan agar tidak tumpang tindih antar sektor. Ia berharap, wadah ini dapat menjadi ruang diskusi resmi yang memastikan kebijakan tata ruang tidak hanya berpihak pada kepentingan pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya forum itu, setiap rencana penggunaan ruang bisa dikaji lebih matang, sehingga pembangunan kita di Kutim tidak asal jalan, tapi benar-benar terarah dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui forum tata ruang, ia berharap seluruh pemangku kepentingan di Kutai Timur dapat terlibat aktif dalam menentukan arah pembangunan wilayah yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik di Kutai Timur.(Adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru