Samarinda – Di tengah geliat pembangunan kota, mulai dari Tugu Pesut hingga proyek terowongan senilai ratusan miliar rupiah, ada satu potret kontras yang masih terjadi di jantung Kota Samarinda: Kelurahan Karang Mumus belum punya kantor tetap.
“Sejak awal berdiri, kelurahan kami belum pernah punya gedung sendiri,” ujar Lurah Karang Mumus, Arbain Asyari (19/5/2025).
Saat ini, operasional pelayanan publik hanya mengandalkan bangunan sewaan. Itupun kondisinya tak ideal. Ruang sempit, halaman nyaris tak ada. Parkir pun hanya cukup untuk dua atau empat motor. Selebihnya, warga terpaksa parkir di pinggir jalan.
“Biaya sewa bangunan ini mencapai Rp100 juta per tahun. Kami sudah usulkan ke pemkot, tapi lagi-lagi terbentur soal lahan dan anggaran,” kata Arbain.
Ia menyebut sempat mengusulkan pemanfaatan lahan RTH di samping Jembatan Kehewanan. Namun lahannya lebih dulu digunakan untuk taman kota.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyebut kondisi ini sebagai ironi dalam pemerataan pembangunan.
“Proyek triliunan terus digenjot, tapi ada kelurahan yang bahkan kantornya harus nyewa. Ini bukti ketimpangan pelayanan publik masih nyata,” kata politisi NasDem itu.
Adnan menyatakan pihaknya akan terus mendorong agar Pemkot mengalokasikan anggaran pembangunan kantor kelurahan permanen di Karang Mumus pada 2026.
“Ini bukan cuma soal bangunan. Tapi menyangkut wajah pelayanan dasar kepada warga. Jangan sampai ini terus-menerus diabaikan,” tegasnya. (adv)


