26.2 C
East Kalimantan
Rabu, 22 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ormas Bikin Resah, DPRD Samarinda: Kalau Terlibat Kekerasan, Cabut Saja Izinnya!

Samarinda – Aksi intimidasi dan pemalakan yang diduga dilakukan oknum berseragam ormas bikin gaduh warga Samarinda.

Laporan masyarakat menyebutkan ada aksi pemalakan hingga kekerasan yang mengatasnamakan ormas. DPRD pun angkat bicara.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan bahwa ormas memang dilindungi undang-undang. Tapi, jika bergerak di luar batas hukum, harus ada sanksi tegas.

“Ormas dan premanisme itu dua hal yang berbeda. Kalau ada yang bertindak seperti preman, intimidasi atau kekerasan, itu ranah pidana. Bisa saja izinnya dicabut,” tegas Adnan (19/5/2025).

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas sebagai dasar legalitas. Namun, ia menilai tak semua ormas menjalankan perannya sesuai dengan tujuan awal pendiriannya.

“Kalau sudah bikin resah masyarakat, pemerintah harus berani ambil sikap. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Adnan juga mengingatkan agar masyarakat tak gampang percaya informasi di media sosial.

“Kita harus bijak menyaring kabar. Jangan semua ormas digeneralisasi. Ada banyak ormas yang justru bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru