
Kutai Timur, Kaltimpop.com — Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur menyoroti perlunya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih relevan dengan kondisi riil di lapangan. Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, menyebut banyak kawasan yang telah lama digunakan masyarakat tetapi belum memperoleh pengakuan yang memadai dalam kebijakan tata ruang.
Dalam rapat Pansus RTRW, Pandi menekankan pentingnya menyesuaikan status kawasan yang telah berkembang menjadi permukiman atau area produktif. “Ya tentu di pembahasan Pansus tata ruang ini kami berharap kawasan-kawasan yang sudah digunakan masyarakat bisa kita perjuangkan untuk dialihfungsikan sesuai kondisi hari ini,” ungkapnya.
Menurutnya, RTRW tidak boleh sekadar menjadi dokumen normatif, melainkan harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan yang dinamis. “Kita harus memastikan RTRW baru ini berpihak pada rakyat, bukan sekadar aturan di atas kertas,” tegasnya.
Pandi juga menyoroti hambatan yang muncul akibat status kawasan, termasuk akses jalan alternatif yang tidak dapat difungsikan. “Kadang ada jalan yang lebih dekat tapi nggak bisa digunakan karena status kawasan. Ini jelas menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai penataan ulang RTRW menjadi momentum penting untuk menyusun prioritas pembangunan infrastruktur secara lebih terintegrasi. Kejelasan status ruang akan mempermudah pemerintah membangun jalur ekonomi baru yang menghubungkan desa, kecamatan, hingga pusat kabupaten.
Menurutnya, ketersediaan jalan yang legal secara tata ruang merupakan fondasi penting bagi percepatan ekonomi Kutai Timur.(Adv)


