Samarinda– DPRD Samarinda memberikan perhatian khusus terhadap minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah wilayah, khususnya di Kecamatan Palaran dan Sanga Sanga. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti bahwa kondisi jalan yang gelap pada malam hari menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Ketiadaan penerangan tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta potensi tindak kriminalitas. Oleh karena itu, Deni mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan penerangan jalan, termasuk di daerah pinggiran. “Penanganan segera sangat penting untuk menjamin keselamatan serta kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Deni juga meminta Pemkot Samarinda untuk mempertimbangkan kerja sama dengan pihak swasta melalui skema Kontrak Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Menurutnya, skema ini dapat menjadi solusi dalam mempercepat pengadaan dan pemasangan LPJU.
“Program ini diproyeksikan dengan anggaran hingga Rp100 miliar. Diharapkan, seluruh ruas jalan di Samarinda bisa terang benderang. Anggarannya sudah ada, tinggal perlu percepatan realisasinya,” ujarnya.
Namun, politisi Gerindra ini mengakui bahwa hingga saat ini, pelaksanaan proyek KPBU tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Masalah utama yang dihadapi adalah ketidakpastian kerja sama dengan pihak swasta, yang menjadi kendala dalam merealisasikan program ini.
Untuk mengatasi hal ini, Deni menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkot Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Pasalnya, beberapa ruas jalan yang minim penerangan berada di bawah kewenangan Pemprov, sehingga sinergi antara kedua pihak sangat diperlukan agar penerangan jalan dapat diperbaiki secara merata di seluruh wilayah Samarinda.
“Pembagian kewenangan antara Pemkot dan Pemprov harus jelas, agar LPJU dapat segera terealisasi. Kami mendukung adanya kerja sama yang lebih efektif untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (Adv)


