26.2 C
East Kalimantan
Rabu, 22 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kota Samarinda DPRD Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Dugaan Malapraktik di RS Haji Darjad**

SAMARINDA – Dugaan tindakan medis yang diduga tidak sesuai prosedur di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Sebagai tindak lanjut, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan keluarga pasien guna mencari kejelasan.

Kasus berawal dari keluhan pasien yang merasa tidak mendapatkan penjelasan memadai sebelum menjalani operasi. Ismail Latisi, anggota Komisi IV DPRD, mengatakan DPRD berperan sebagai penghubung yang membuka ruang komunikasi antara pasien dan institusi terkait.

“Kami ingin semua pihak bisa menyampaikan pandangan secara terbuka. Penilaian atas dugaan ini bukan di tangan DPRD, melainkan IDI sebagai lembaga yang berwenang,” kata Ismail.

DPRD mendorong IDI melakukan audit etik untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran prosedur medis. Audit ini penting untuk memberikan kepastian pada pasien sekaligus bahan evaluasi rumah sakit.

Dalam waktu dekat, DPRD juga akan mengundang manajemen RSHD dan BPJS Kesehatan untuk melengkapi informasi terkait layanan dan kebijakan pembiayaan.

“Pertemuan berikutnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap, agar penyelesaian kasus ini bisa berjalan transparan dan komprehensif,” ujar Ismail.

DPRD menekankan pentingnya penyelesaian secara dialogis selama tidak ditemukan unsur pidana. Upaya ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan mendorong perbaikan sistem di masa depan. (adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru