Kutai Timur, Kaltimpop.com – Ketua DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kutai Timur, Muhamad Kahirudin, secara tegas meminta Dinas Pendidikan Kutai Timur dan Provinsi Kalimantan Timur untuk menghapus sepenuhnya kegiatan wisuda di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menurutnya, kegiatan wisuda tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak termasuk dalam proses pendidikan formal. Ia menilai tradisi wisuda hanya menambah beban finansial bagi orang tua tanpa memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
“Tidak ada aturan yang mewajibkan sekolah menggelar wisuda, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Kegiatan ini hanya bersifat kebiasaan yang justru menyulitkan orang tua karena ada biaya tambahan,” tegasnya.
Selain wisuda, AMPG Kutim juga mendesak agar pungutan uang perpisahan siswa dihapuskan. Ia menilai segala bentuk pungutan non-akademik semacam itu hanya menambah tekanan ekonomi bagi keluarga siswa.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Kutim dan juga Provinsi Kaltim untuk mengeluarkan kebijakan resmi yang menghentikan praktik pungutan dan kegiatan seremonial yang tidak esensial di sekolah,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa proses pendidikan seharusnya difokuskan pada peningkatan mutu belajar dan karakter siswa, bukan pada acara seremonial yang mengedepankan gaya hidup konsumtif.
DPD AMPG Kutim berharap pemerintah daerah bisa segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan sekolah-sekolah yang masih menjalankan tradisi wisuda dan pungutan perpisahan, agar pendidikan bisa berjalan lebih inklusif dan berpihak kepada semua lapisan masyarakat. (Pop2)


