Kukar – Keberadaan ruang terbuka hijau semakin menjadi kebutuhan penting di kawasan perkotaan. Di Tenggarong, kehadiran Taman Tanjong menjadi jawaban atas kebutuhan itu.
Terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji, taman ini telah resmi dibuka untuk umum sejak libur Idulfitri 1446 H, setelah proses pengerjaannya rampung oleh Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara (PU Kukar).
Dikembangkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengelolaan taman ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Sejak pertama kali dibuka, taman ini langsung menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk berkumpul dan bersantai bersama keluarga.
Namun, lonjakan kunjungan tak diikuti dengan kesadaran menjaga lingkungan. Sampah yang berserakan masih kerap ditemukan di area taman, mencemari keindahan yang telah dibangun dengan susah payah.
“Kami berharap agar masyarakat atau pengunjung Taman Tanjong sama-sama menjaga kebersihan,” imbau Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo.
Menurut Slamet, berbagai langkah telah dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus kebersihan area taman. Mulai dari pemasangan papan imbauan, larangan merokok dan membuang sampah sembarangan, hingga penyediaan pengamanan dan area parkir.
Ia menambahkan, menjaga taman agar tetap bersih dan tertib bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga bagian dari kesadaran kolektif masyarakat sebagai pengguna ruang publik.
“Masyarakat dapat menjaga keindahan, keamanan dan ketertiban agar Taman Tanjong ini menjadi tempat wisata yang nyaman untuk bersantai,” ujarnya. (adv)


