SANGATTA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim Aji Widjaya Effendi, menjelaskan bahwa Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) akan memuat arah kebijakan, strategi, serta program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan kondisi daerah. Karena itulah diselenggarakan konsultasi publik terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPPLH dengan harapan penyusunan naskah akademik dan Raperda RPPLH dapat berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan pembangunan.
“Konsultasi publik ini menjadi ruang partisipasi bagi masyarakat agar Raperda RPPLH yang disusun benar-benar merepresentasikan kebutuhan, aspirasi, dan tantangan lingkungan hidup di Kutim,” kata Aji dalam acara konsultasi publik di Hotel Royal Victoria, Sangatta, untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Aji memaparkan, RPPLH mencakup berbagai aspek penting seperti pengendalian pencemaran, pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana ekologis, serta strategi penguatan kelembagaan lingkungan hidup di tingkat daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat membawa Kutim menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Senada, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kutai Timur Noviari Noor menyampaikan bahwa RPPLH merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dokumen ini akan menjadi landasan krusial dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian alam di Kutim.
Maka dari itu, Noviari mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan konstruktif dalam proses konsultasi publik ini. “Demi menghasilkan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan,” kata dia mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Ia menekankan bahwa dokumen ini akan menjadi landasan krusial dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian alam di Kutim.
“RPPLH komitmen bersama untuk mewariskan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Kegiatan dihadiri perwakilan DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta organisasi lingkungan. Partisipasi lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Kutim yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan ekologis dan berkelanjutan (ADV/ProkopimKutim/KP)


