
Kutai Timur, Kaltimpop.com — Anggota DPRD Kutai Timur dari Dapil 2 menilai bahwa usulan pemerintah terkait proyek multiyears senilai Rp2,19 triliun masih membutuhkan pendalaman teknis yang lebih komprehensif. Ia menilai bahwa pemerintah belum memaparkan semua aspek teknis yang diperlukan untuk pengambilan keputusan.
“Itu baru sebatas usul ya. Mereka minta pendapat dari seluruh anggota DPRD yang hadir,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa diskusi dalam forum berjalan cukup panjang. Sebagian besar anggota DPRD mengajukan masukan terkait sektor-sektor yang belum masuk dalam daftar multiyears. Ada pula yang mempertanyakan alokasi proyek tertentu yang dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak daerah.
Menurutnya, pemerintah menjelaskan bahwa beberapa proyek yang diusulkan DPRD sudah termasuk dalam rencana tahun tunggal, termasuk sebagian paket dari Bina Marga. Namun ia menilai penjelasan seperti ini harus dibuktikan dalam dokumen perencanaan yang resmi.
“Ini harus dicek baik-baik jangan sampai nanti kata orang cuma janji,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa 32 paket pekerjaan tersebut terdiri dari pembangunan jalan dan jembatan, fasilitas bangunan publik, irigasi penanganan banjir, serta kelanjutan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan sisi darat.
Jika ingin disetujui, katanya, pemerintah harus mampu membuktikan bahwa manfaat yang diberikan dari proyek-proyek ini benar-benar signifikan. Apalagi APBD Kutim 2025 hanya sebesar 4,867 triliun.
“Semua harus penuh kehati-hatian,” tandasnya.
Ia juga menyebut bahwa proyek Jembatan Telen kemungkinan besar akan dimasukkan sebagian dalam skema tahun tunggal berdasarkan informasi terbaru dari Bina Marga.
pihaknya juga menilai pentingnya verifikasi terkait proyek-proyek yang diklaim pemerintah sudah masuk skema tahun tunggal. Termasuk kasus Jembatan Telen yang disebut akan mendapat porsi pengerjaan pada tahun depan.
Ia menegaskan bahwa skema multiyears harus didasarkan pada regulasi, bukan sekadar kebutuhan politik atau dorongan percepatan.(Adv)


