19.5 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Kutim: Aspirasi Warga dalam Musrenbang Belum Terakomodir, Pemerintah Diminta Lakukan Evaluasi

Kutai Timur, Kaltimpop.com — Anggota DPRD Kutai Timur, Ardiyansyah, menilai masih banyak aspirasi masyarakat dari forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang tidak terakomodir dengan baik oleh pemerintah daerah. Ia menilai hal tersebut menandakan perlunya evaluasi serius terhadap mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

“Banyak kegiatan hasil Musrenbang yang tidak masuk ke prioritas. Padahal masyarakat sudah menyampaikan usulan setiap tahun,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan ketimpangan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pembangunan. Ia menilai, jika pola ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap proses perencanaan daerah bisa menurun. “Masyarakat bisa saja berpikir percuma datang ke Musrenbang kalau usulannya tidak pernah ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ardiyansyah menambahkan, DPRD memiliki ruang tersendiri untuk menyalurkan aspirasi melalui kegiatan reses. Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab menindaklanjuti hasil Musrenbang tetap berada di tangan eksekutif. “Dewan ini punya reses sendiri, jadi tidak semua usulan Musrenbang bisa kami tangani,” katanya.

Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara hasil Musrenbang dan reses DPRD agar pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat. “Kalau dua instrumen ini bisa disinergikan, perencanaan pembangunan akan jauh lebih efisien dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Menurutnya, selama ini ada miskonsepsi di masyarakat yang menganggap DPRD bisa langsung merealisasikan hasil Musrenbang. Padahal, Dewan hanya memiliki kewenangan mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam forum pembahasan anggaran bersama pemerintah. “Kami punya konstituen di lapangan, tapi untuk pelaksanaan teknis tetap pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menilai, perlu ada pembenahan sistem agar hasil Musrenbang benar-benar menjadi dasar perencanaan pembangunan yang efektif dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Musrenbang itu ada dasar hukumnya, dan itu harus dijalankan dengan serius,” ucapnya.

Ardiyansyah berharap, tahun-tahun mendatang Musrenbang tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga menjadi ruang yang betul-betul menampung aspirasi masyarakat secara transparan dan realistis.(Adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru