19.6 C
East Kalimantan
Minggu, 19 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Kukar Terbitkan SE Jelang PSU, Pemerintah Daerah Komitmen Sukseskan Pilkada Ulang

Kukar – Kabupaten Kutai Kartanegara kembali bersiap menyambut pesta demokrasi. Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024, Bupati Kukar Edi Damansyah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 14 April 2025.

Surat tersebut berisi sejumlah ketentuan penting demi menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bumi Etam. Pertama, hari Sabtu 19 April 2025, ditetapkan sebagai hari libur dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara ulang. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pegawai ASN dan Non ASN, pekerja atau buruh di wilayah Kukar untuk dapat mengunakan hak pilihnya.

Perangkat daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan pada hari libur dalam rangka PSU. Dengan pengaturan piket bergiliran sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Lalu, pengusaha atau pimpinan usaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya, apabila pada hari dan tanggal PSU tersebut pekerja atau buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja atau buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal PSU, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam upaya optimalisasi tingkat partisipasi pemilih, kepala perangkat daerah, pengusaha dan pelaku usaha agar turut mensosialisasikan PSU di lingkungan kerjanya dan mendorong untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya dalam SE tersebut. (adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru