22.5 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Buntu di Hearing Perdana, Legalitas PT AWS dan Masyarakat Dipertanyakan Dewan

Kutai Timur, Kaltimpop.com – Rapat Dengar Pendapat (Hearing) antara Komisi B DPRD Kutai Timur, pihak perusahaan PT AWS, dan perwakilan masyarakat Rantau Pulung terkait sengketa lahan berakhir tanpa kesimpulan. Minimnya keterangan substantif dari perusahaan serta ketidakjelasan legalitas dua kelompok tani membuat proses penyelesaian tidak bergerak maju.

Anggota DPRD Kutim Komisi B, Muhammad Ali, yang turut hadir dalam pertemuan, menegaskan bahwa DPRD telah menjadwalkan hearing lanjutan pada Kamis pekan depan. Ia juga memberi sinyal bahwa dewan siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) apabila pertemuan berikutnya kembali mandek.

Dalam hearing terbuka tersebut, anggota DPRD menyoroti ketidaksiapan PT AWS dalam memberikan jawaban atas pertanyaan dasar terkait perizinan maupun status lahan.

“Begitu kita tanya dari pihak perusahaan, enggak bisa jawab,” tegas Muhammad Ali. Ia menilai pihak perusahaan belum mampu memberikan dokumen maupun penjelasan yang diperlukan untuk membuka jalan penyelesaian sengketa.

Di sisi masyarakat, sengketa melibatkan dua kelompok tani yang sama-sama mengklaim lahan: Kelompok Tani Sumber Utama dan Kelompok Tani Tunas Rimba. Namun kedua pihak belum dapat menyerahkan legalitas resmi yang diminta dewan.

Kondisi makin rumit karena tumpang tindih klaim lahan. Kelompok Tani Tunas Rimba disebut telah menerima proses pembebasan atau ganti rugi dari PT AWS, sementara Kelompok Tani Sumber Utama menyatakan bahwa area tersebut juga termasuk dalam wilayah klaim mereka.

“Masing-masing mengklaim. Nah, sementara yang punya Rimba tadi sudah dibebaskan dengan perusahaan. Terus lagi yang Utama tadi mengaku bahwa itu masuk lahan kami juga,” ujar Muhammad Ali.

Dewan berharap hearing lanjutan dapat menghasilkan klarifikasi yang lebih kuat dari kedua belah pihak, agar tahapan penyelesaian sengketa dapat berjalan secara objektif dan terukur.(Adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru