MUARA ANCALONG – Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perusahaan yang telah menyepakati langkah cepat perbaikan jalan-jalan yang rusak di wilayah Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur. Perusahaan telah menunjukkan Corporate Social Responsibility (CSR) tak lagi dilihat sebagai beban atau kewajiban administratif semata, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kemitraan perusahaan dengan masyarakat.
“CSR bukan soal besar-kecilnya dana. Tapi soal kemauan untuk peduli dan bertindak nyata. Saya kira dari hasil sumber daya alam yang dihasilkan untuk keuntungan perusahaan, wajar bila perusahaan membagikan setidaknya Rp 10 miliar tiap tahun untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata Mahyunadi didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kutim Wahasuna Aqla dan Camat Muara Bengkal Norhadi.
Menurut Mahyunadi, perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam wajib mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai kemampuan dan kepatutan untuk pembangunan masyarakat dan lingkungan sekitar. Ketentuan ini bahkan dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menyebutkan adanya sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak melaksanakan CSR mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.
“Saya agak terkejut juga, ternyata kesepakatan lahir dengan gampangnya, tanpa alasan yang berbelit-belit,” kata dia tak bisa menyembunyikan rasa puasnya saat memimpin rapat koordinasi strategis yang digelar di kantor Kecamatan Muara Ancalong itu.
Semua perusahaan yang hadir menyatakan komitmen membantu perbaikan jalan secara bergotong-royong. Alat berat dan material akan dikerahkan agar akses jalan kembali bisa dilintasi kendaraan. Sementara ini, tak perlu menunggu proyek APBD. “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing,” ujarnya mengutip pepatah lama itu.
Rapat membahas persoalan infrastruktur jalan di Muara Bengkal yang difasilitasi oleh Camat Muara Ancalong mengenai kondisi jalan rusak di Desa Senambah dan wilayah sekitarnya yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan menghambat aktivitas ekonomi.
(ADV/ProkopimKutim/KP)


