21.8 C
East Kalimantan
Minggu, 19 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wabup Kutim Ungkap Sejumlah Modus Penyelewangan Dana Desa Bernilai Miliaran Rupiah

SANGKULIRANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengungkapkan sejumlah temuan penyelewengan dana desa setelah dilakukan audit tim Inspektorat Wilayah Kutim terhadap 80 desa. Temuan praktik curang ini tentu saja merugikan keuangan desa dan masyarakat setempat.

“Ada proyek, tidak ada pertanggung jawabannya. Ada proyek, ada pertanggung jawabannya, tapi tidak ada proyeknya. Ada juga, ada yang fiktif sampai miliar-miliaran,” kata dia saat memberikan sambutan dalam Turnamen Bola Voli Open Cup I Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, beberapa waktu lalu.

Mahyunadi membeberkan jika pihaknya telah mengambil langkah tegas menyikapi dugaan penyelewengan dana desa. Ia telah mengeluarkan surat tugas kepada Inspektorat Wilayah untuk segera melakukan pemeriksaan atau audit secara menyeluruh terhadap 80 desa di Kutim.

“Saya sudah mengeluarkan surat berdasar tugas kepada inspektor wilayah untuk mengaudit 80 desa yang ada di Kutim ini, karena sudah 4 tahun desa tidak pernah diaudit,” ungkap Mahyunadi.

Menyikapi temuan proyek fiktif yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah itu, ia memberikan ultimatum keras kepada para Kades yang terlibat. Mahyunadi mengancam akan memidanakan oknum kepala desa yang terlibat dalam praktik proyek fiktif jika tidak segera mengembalikan kerugian negara.

“Yang fiktif wajib kembalikan. Kalau sudah tidak kembalikan, kita lapor polisi. Supaya jangan sampai uang masyarakat dicuri, kasihan masyarakat kita,” ujarnya.

Mahyunadi juga berpesan kepada para kepala desa untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama pembangunan yang sinergi dan berkelanjutan. “Masyarakat percaya pada pemerintah, pemerintah sayang pada masyarakatnya, maka pembangunan pasti bisa akan sinergi dan berjalan,” katanya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kutim dalam menertibkan administrasi dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Dana Desa (DD) yang bersumber dari pusat dan daerah. Mahyunadi berharap penertiban di awal masa jabatannya, meskipun terasa keras, dapat menjadi landasan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depannya. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru