19.2 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Renstra Pastikan Pembangunan Daerah Berjalan Meskipun Ganti Pemimpin

SANGATTA — Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Supriadi, mengatakan keberadaan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan atau dinamika politik. Selama disusun berbasis data dan kebijakan strategis, pembangunan daerah akan tetap berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.

“Renstra adalah warisan kebijakan. Ia memastikan pembangunan tidak terhenti meski terjadi transisi kepemimpinan,” ujarnya dalam pertemuan teknis di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta.

Supriadi menekankan pentingnya ketepatan waktu dan kesesuaian antara Renstra PD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Renstra yang baik dan tepat waktu memastikan program kerja tidak keluar jalur dari RPJMD. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” kata Supriadi.

Ia menjelaskan, penyusunan Renstra diawali dengan pembentukan tim di masing-masing perangkat daerah. Tahapan berikutnya mencakup analisis situasi internal dan eksternal, identifikasi isu strategis, hingga perumusan tujuan dan indikator kinerja yang selaras dengan RPJMD.

“Renstra bukan sekadar rencana kerja tahunan. Ini adalah penjabaran visi kepala daerah dalam bentuk program yang terukur dan berkelanjutan,” jelasnya.

Proses penyusunan kemudian disinkronkan dengan Bappeda untuk memastikan keselarasan antarperangkat daerah. Setelah melalui tahap konsultasi publik dan verifikasi, dokumen Renstra difinalisasi, disahkan oleh kepala perangkat daerah, dan diintegrasikan ke RPJMD sebagai dasar penyusunan peraturan daerah.

Supriadi mengingatkan, keterlambatan atau ketidaktepatan dalam penyusunan Renstra dapat berdampak besar. “Program bisa tidak nyambung dengan RPJMD, kinerja sulit diukur, dan laporan akuntabilitas terganggu. Tanpa Renstra, arah pembangunan bisa kabur,” tegasnya.

Pemkab Kutim terus memantapkan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah sejalan dengan visi-misi kepala daerah. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru