SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana memasukkan pembangunan Jembatan Ring Road 2 dalam proritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026. Rencana ini juga sudah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur Joni Abdi Setia mengatakan selain dari eksekutif, dukungan politik juga mengalir dari kalangan legislatif. DPRD Kutim dinilai memahami urgensi pembangunan jembatan tersebut sebagai penopang mobilitas masyarakat dan perekonomian kota.
“Dewan juga sangat mendukung agar jembatan ini bisa dianggarkan kembali. Tapi tentu semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya menambahkan.
Menurutnya, keberadaan Jembatan Ring Road 2 akan menjadi alternatif strategis bagi pengguna jalan yang hendak menghindari kemacetan di jalur utama. Jalur lingkar ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan wilayah Sangatta yang terus berkembang sebagai pusat ekonomi dan industri tambang di Kutim.
Pembangunan Jembatan Ring Road 2 menyambungkan ruas jalan sisi barat penghubung antara kawasan Jalan KH Abdullah dan Sangatta lama dengan Jalan AW Syahranie di Sangatta. Jembatan itu saat ini masih menggunakan struktur jembatan bailey.
Dinas PUPR Kutim, kata Joni, siap bergerak cepat jika pembahasan anggaran disetujui. “Kalau kami istilahnya siap aja untuk membangun itu,” tutupnya.
Pembangunan Jembatan Ring Road 2 tidak hanya akan membuka konektivitas baru antarwilayah kota, tetapi juga menjadi simbol kesinambungan pembangunan infrastruktur Kutim, mengarahkan Sangatta menuju kota yang lebih efisien, terhubung, dan berdaya saing.
Proyek Jembatan Ring Road 2 sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran. Kini proyek tersebut diusulkan dalam RKPD tahun anggaran 2026. Dinas PUPR Kutim menempatkan proyek ini sebagai salah satu prioritas pembangunan strategis di sektor transportasi. (ADV/ProkopimKutim/KP)


