20.3 C
East Kalimantan
Sabtu, 18 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Regulasi Baru untuk Desa Wisata dan Pasar Tradisional: Langkah Strategis untuk UMKM di Samarinda

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait desa wisata dan pasar tradisional. Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menilai regulasi ini menjadi langkah awal dalam membenahi tata kelola sektor pariwisata dan pasar tradisional, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Rusdi menegaskan bahwa Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta arahan yang lebih baik bagi pedagang dan pengelola desa wisata.

“Jika dikelola dengan baik, UMKM dan pasar tradisional dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya. Komisi II DPRD Samarinda optimistis bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, sektor ini akan semakin berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.

Saat ini, banyak pedagang pasar tradisional yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan tempat usaha yang layak akibat minimnya regulasi yang mengatur pengelolaan pasar. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut, sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah gempuran pasar modern dan e-commerce.

Selain pasar tradisional, desa wisata juga menjadi fokus utama dalam regulasi ini. Pengelolaan desa wisata yang lebih terstruktur akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata Samarinda.

“Harapan kami, dengan adanya Raperda ini, pengelolaan mulai dari pendanaan, operasional, hingga pengembangan destinasi wisata di Samarinda dapat lebih maksimal,” tambah Rusdi.

Para pelaku UMKM menyambut baik rencana ini, dengan harapan bahwa regulasi tersebut dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan. Menurut seorang pedagang pasar tradisional di Samarinda, regulasi ini dapat membantu mereka mendapatkan tempat usaha yang layak serta perlindungan dari persaingan yang tidak sehat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan desa wisata dan pasar tradisional tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang menjadi sumber ekonomi yang kuat bagi masyarakat lokal. Langkah strategis DPRD Samarinda ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Regulasi yang sedang dirancang ini masih dalam tahap pembahasan, dan DPRD Samarinda berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan. (Adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru