19.2 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RDP Lanjutan dengan PT AWS Dijadwalkan Pekan Ini, DPRD Kutim Ingatkan Perusahaan Hadirkan Perwakilan Kompeten

Kutai Timur, Kaltimpop.com – Sengketa lahan antara PT AWS dan dua kelompok tani di Kecamatan Rantau Pulung kembali berlanjut ke meja DPRD Kutai Timur. Setelah rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya berjalan tanpa hasil konkret, Komisi B DPRD Kutim menegaskan perlunya pertemuan lanjutan dalam waktu dekat, dengan syarat perusahaan menghadirkan perwakilan yang benar-benar memahami persoalan serta mampu memberikan jawaban terkait perizinan maupun legalitas operasional.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Yusri Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya telah sepakat untuk menjadwalkan ulang RDP dalam pekan ini. Ia menekankan bahwa pembahasan tidak boleh diulang dalam kondisi yang sama seperti sebelumnya, ketika pihak perusahaan tidak dapat memberikan klarifikasi penting terkait legalitas dan aktivitas mereka di lapangan.

“Dalam minggu ini kita akan jadwalkan ulang, paling enggak hari Kamis atau hari Jumat, kita RDP lagi dengan pihak perusahaan dengan yang diwakilin, paling enggak yang punya kompeten lah. Jangan bagian administrasi yang datang,” tegas Yusri pada (20/10/2025).

Pada RDP sebelumnya, situasi dinilai tidak produktif karena perwakilan perusahaan yang hadir tidak mampu menjawab berbagai pertanyaan krusial dari DPRD maupun kelompok tani. Ketidakmampuan tersebut membuat proses klarifikasi tersendat dan menambah ketegangan antara pihak perusahaan dan warga yang mengklaim lahan mereka diserobot.

“Karena ya itu, begitu ditanya dia enggak bisa jawab. Kasihan masyarakat. Berarti dalam waktu dekat ini, ya? Ya, minggu ini. Kalau enggak Kamis, Jumat,” lanjut Yusri.

Kelompok tani yang hadir pada pertemuan pertama sebelumnya menyampaikan keberatan atas dugaan penyerobotan lahan oleh PT AWS. Mereka menegaskan bahwa area yang kini dikuasai perusahaan merupakan lahan yang telah digarap bertahun-tahun. Namun, perusahaan disebut tidak berhasil menunjukkan dokumen legal yang dapat menjelaskan dasar penguasaan lahan tersebut.

Dengan penjadwalan ulang RDP, DPRD berharap semua pihak datang dengan persiapan memadai. Dewan menilai bahwa kejelasan dan transparansi dokumen sangat penting untuk menentukan apakah ada pelanggaran dan apa langkah penyelesaiannya. Pertemuan lanjutan ini dipandang krusial untuk memastikan proses mediasi berjalan adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Jika RDP pekan ini kembali tidak menemui titik terang, Komisi B membuka kemungkinan untuk memperluas mekanisme penyelesaian melalui langkah-langkah lain yang lebih tegas, termasuk peninjauan lapangan secara langsung. Namun, DPRD tetap berharap persoalan dapat dirumuskan dengan baik melalui dialog yang konstruktif pada pertemuan mendatang.(Adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru