
Kutai Timur, Kaltimpop.com – Komisi D DPRD Kutai Timur kembali menegaskan pentingnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk menjalankan komitmen dalam memberdayakan tenaga kerja lokal. Penegasan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama dinas terkait yang membahas pengawasan ketenagakerjaan serta upaya peningkatan kualitas pelatihan keterampilan bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim).
Anggota Komisi D, Akmad Sulaeman, menyebut masih banyak perusahaan yang belum menunjukkan keseriusan dalam memenuhi kewajiban perekrutan tenaga kerja lokal. Menurutnya, sebagian perusahaan kerap mencari celah agar terhindar dari aturan yang telah disepakati bersama pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai menghambat upaya pemerintah dalam membuka akses kerja yang lebih luas bagi putra daerah.
“Ini memang perlu terus kita angkat. Jangan kita jera, jangan kita lemah, karena itu hanya trik. Namanya perusahaan, selalu ada saja cara untuk melakukan sesuatu di luar ketentuan yang sudah disepakati,” tegasnya dalam rapat tersebut.
Akhmad menilai bahwa lemahnya pengawasan serta tidak optimalnya pelaksanaan aturan lokal menjadi salah satu penyebab perusahaan masih leluasa melakukan berbagai upaya penghindaran kewajiban. Karena itu, ia menegaskan perlunya penguatan koordinasi lintas dinas dan peningkatan pengawasan agar persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara lebih efektif.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat peningkatan kompetensi bagi masyarakat Kutim. Menurutnya, keberadaan BLK seharusnya mampu menjembatani kebutuhan industri dengan kemampuan tenaga kerja lokal. Namun hingga kini, ia melihat tingkat penyerapan tenaga kerja lulusan BLK oleh industri masih belum maksimal.
“Makanya kami berharap BLK ini benar-benar diberdayakan agar bisa meningkatkan kemampuan dan skill masyarakat lokal. Kita kawal, jangan sampai seperti yang Bapak sampaikan tadi, sudah lama berdiri tapi perusahaan masih saja mengambil tenaga kerja dari luar, padahal kemampuan itu sudah ada di Kutai Timur,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keberadaan BLK bukan sekadar simbol fasilitas pelatihan, melainkan harus menjadi institusi yang mampu menciptakan tenaga kerja kompeten yang siap masuk ke sektor industri, terutama pertambangan, perkebunan, dan jasa yang mendominasi perekonomian Kutim.
Komisi D berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ketenagakerjaan di daerah, termasuk memastikan penerapan aturan perekrutan tenaga kerja lokal dapat berjalan dengan konsisten. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan kesempatan kerja yang lebih adil bagi masyarakat serta meningkatkan taraf kesejahteraan putra daerah di tengah pesatnya investasi yang masuk ke Kutim.(Adv)


