19.2 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RDP DPRD Kutim Ditunda Usai OPD Dinilai Tidak Siap Hadapi Pembahasan, Aldryansyah: “Mereka Bingung Sendiri”

Kutai Timur, Kaltimpop.com – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kutai Timur dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa dijadwalkan ulang setelah para wakil instansi dianggap belum siap menyampaikan penjelasan sesuai kebutuhan pembahasan. Penundaan ini diputuskan langsung dalam forum setelah anggota dewan menilai jawaban yang diberikan OPD tidak mampu menjelaskan substansi agenda yang sedang dibahas.

Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Aldryansyah, menyebut bahwa persoalan utama terletak pada absennya pejabat yang memiliki kewenangan penuh, seperti kepala dinas. Sebagian besar OPD hanya mengirimkan perwakilan dari lapisan struktural di bawahnya, yang ternyata tidak memiliki kapasitas menjawab pertanyaan teknis maupun kebijakan.

“Bukan langsung kepala dinasnya. Dan ketika kami berdiskusi, ketika kami tanyakan beberapa aspek, mereka enggak bisa jawab. Beberapa aspek kita tanyakan juga, mereka kadang kayak bingung. Kayak bingung sendiri, akhirnya ya sudah kita tunda dulu. Dari Dishub juga begitu, ditunda dulu. Di minggu depan kayaknya baru dipanggil ulang,” ujar Aldryansyah pada 8 Oktober 2025.

Situasi dalam rapat disebut berjalan kurang efektif karena sejumlah penjelasan yang diminta legislatif tidak dapat diberikan oleh pihak OPD. Menurut Aldryansyah, kondisi ini membuat forum tidak mungkin melanjutkan pembahasan karena dikhawatirkan keputusan yang dihasilkan tidak akan akurat tanpa dasar informasi yang memadai.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pejabat yang memahami konteks serta materi pembahasan bukan sekadar prosedur administratif, tetapi sebuah keharusan agar agenda rapat benar-benar menuntun pada penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.

“Kami di DPRD ingin setiap pertemuan menghasilkan sesuatu. Kalau yang hadir tidak bisa menjawab dan tidak paham, bagaimana bisa kita ambil keputusan?” tambahnya.

Aldryansyah juga mengingatkan pentingnya koordinasi internal antarpegawai OPD sebelum menghadiri forum resmi bersama DPRD. Ia berharap pemanggilan ulang pada pekan berikutnya dapat benar-benar dihadiri oleh kepala dinas atau setidaknya pejabat yang memahami persoalan secara menyeluruh, sehingga rapat dapat berjalan produktif dan memberikan kepastian arah penyelesaian.

RDP yang ditunda tersebut sejatinya direncanakan membahas sejumlah aspek penting mengenai pelayanan publik, termasuk persoalan teknis dan kebijakan yang berkaitan dengan program pembangunan daerah. Sejumlah isu yang memerlukan kejelasan dinilai belum dapat diputuskan tanpa penjabaran dari instansi teknis terkait.

Dengan penjadwalan ulang, DPRD Kutim berharap OPD dapat mempersiapkan data, argumen, dan penjelasan lengkap agar rapat lanjutan minggu depan berjalan lebih terarah dan memberikan hasil konkret bagi kepentingan pembangunan Kutai Timur.(Adv)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru