Kukar – Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin dekat, dengan anggaran yang telah dipastikan mencapai Rp 62,4 miliar.
Dana ini dialokasikan untuk memastikan kelancaran proses demokrasi, termasuk bagi penyelenggara pemilu dan aparat keamanan yang bertugas menjaga kondusivitas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta sejumlah institusi keamanan, yakni Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim 0906/KKR, dan Kodim 0908/Bontang, menjadi penerima alokasi dana tersebut.
Kesepakatan ini telah ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam pertemuan resmi di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan besaran anggaran yang diterima tiap lembaga berbeda-beda, menyesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing.
“Total seluruh NPHD adalah Rp 62,4 miliar,” kata Rinda.
Dari jumlah tersebut, KPU Kukar mendapatkan porsi terbesar dengan alokasi Rp 33,7 miliar, sedangkan Bawaslu Kukar menerima Rp 10,8 miliar. Untuk pengamanan, Polres Kukar mendapat Rp 12,1 miliar, Kodim 0906/KKR sebesar Rp 3,6 miliar, Polres Bontang sekitar Rp 1,2 miliar, dan Kodim 0908/Bontang menerima Rp 850 juta.
Anggaran yang dikucurkan ini lebih kecil dibandingkan usulan awal yang mencapai Rp 78 miliar. Pemangkasan dilakukan setelah KPU Pusat menetapkan durasi honorarium hanya untuk satu bulan, berbeda dari rencana awal yang mencakup dua hingga tiga bulan. Bawaslu juga mengalami penyesuaian, dari awalnya empat bulan menjadi dua bulan.
“Jadi, ada beberapa pengurangan otomatis dalam anggaran,” sambungnya.
Rinda menambahkan bahwa anggaran PSU ini tidak berasal dari sisa dana Pilkada 2024, karena laporan pertanggungjawaban anggaran sebelumnya masih dalam proses penyelesaian.
Hingga kini, Kesbangpol Kukar baru menerima laporan dari Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim Kukar, dan Kodim Bontang, sementara KPU dan Bawaslu masih dalam tahap administrasi lebih lanjut.
“Anggaran ini merupakan alokasi baru, bukan sisa dari anggaran sebelumnya. Mengenai sisa anggaran sebelumnya, kami belum mengetahui jumlah pastinya,” pungkasnya. (adv)


