
Kutai Timur, Kaltimpop.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Prayunita, meminta pemerintah daerah memperluas sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak. Hal ini disampaikan menyusul maraknya kasus pelecehan di sekolah dan perguruan tinggi, yang menurutnya masih terjadi akibat minimnya pemahaman masyarakat terkait hak-hak perlindungan dan mekanisme pelaporan.
“Nanti kami mungkin melakukan diskusi bersama pemerintah, kami panggil nanti ke sini untuk melakukan perluasan sosialisasi yang ada ini. Karena kan itu perdanya sudah terbentuk dari periode saya kemarin itu, cuma sosialisasi memang kurang,” ujar Prayunita.
Ia menjelaskan, meskipun pemerintah telah memiliki Perda tentang perlindungan perempuan dan anak, implementasi di lapangan masih terbatas. Sosialisasi yang efektif di sekolah-sekolah, desa-desa, dan perguruan tinggi dinilai sangat penting agar masyarakat memahami hak-hak mereka dan cara melaporkan tindak kekerasan.
Prayunita menekankan bahwa kegiatan sosialisasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya di pusat kota, tetapi juga di wilayah pedalaman. Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan.
“Kami ingin setiap sekolah atau desa mengetahui dan memahami mekanisme perlindungan yang sudah diatur dalam Perda, sehingga anak-anak dan perempuan di Kutai Timur dapat merasa aman,” pungkasnya.
Pihaknya menjelaskan, meskipun Perda tentang perlindungan perempuan dan anak telah ada sejak periode sebelumnya, implementasi di lapangan masih minim. Oleh karena itu, DPRD Kutim berperan sebagai pengawas sekaligus pemberi arahan agar program perlindungan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dirinya berharap, langkah ini dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat, terutama generasi muda, dalam mencegah tindak kekerasan dan pelecehan. Dengan koordinasi yang baik antara DPRD dan DP3A, setiap anak dan perempuan di Kutai Timur diharapkan dapat belajar dan beraktivitas dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
“Ini penting agar hak-hak perempuan dan anak benar-benar terlindungi dan kasus kekerasan bisa diminimalisir,” pungkasnya.(Adv)


