Kukar – Rencana pembongkaran Jembatan Besi yang membentang di kawasan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara terus menuai perhatian publik. Setelah mendapat sorotan dari budayawan dan pemerhati sejarah, kini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar mengambil langkah responsif dengan membentuk tim percepatan kajian yang melibatkan berbagai kalangan.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono mengatakan, pembentukan tim ini merupakan hasil keputusan dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Tim tersebut akan diisi oleh akademisi, ahli teknis, dan perwakilan perguruan tinggi lokal seperti Polnes dan Unikarta.
Fokus utama tim adalah menelaah kondisi fisik jembatan, meninjau nilai historisnya, serta mengeksplorasi alternatif teknis yang dapat menjaga keseimbangan antara pelestarian warisan dan pembangunan infrastruktur.
“Yang jelas, tidak ada maksud kami untuk menghilangkan jembatan ini begitu saja, hanya persoalan keamanan. Kami sepakat bahwa aset sejarah juga harus diperhatikan,” kata Wiyono, Selasa (15/4/2025).
Wiyono menambahkan, tim bertugas untuk menyusun sejumlah opsi, mulai dari mempertahankan jembatan di lokasi semula, memindahkannya, atau membangun ulang di tempat yang lebih aman secara teknis. Keputusan final akan sangat bergantung pada hasil kajian yang bersifat multidisipliner dan objektif.
Selama proses pengkajian berlangsung, pihaknya juga memastikan bahwa kontrak pengerjaan jembatan ditangguhkan sementara demi menghindari risiko dan gejolak yang lebih luas.
“Tugas awal tim ini adalah menetapkan opsi-opsi yang memungkinkan, apakah jembatan tetap bisa dipertahankan, digeser, atau dibangun ulang di lokasi berbeda,” tambahnya.
Polemik ini menjadi pelajaran penting bagi Pemkab Kukar, terutama dalam hal perencanaan proyek yang menyentuh area bersejarah. Ke depan, pendekatan partisipatif dan keterbukaan informasi akan lebih diutamakan.
“Kami juga belajar dari situasi ini. Dalam perencanaan ke depan, harus memperhatikan banyak sektor dan masukan dari berbagai pihak,” tutup Wiyono.
Sebagai catatan, Jembatan Besi yang berdiri sejak masa kolonial Belanda kini telah berusia 87 tahun. Meski belum tercatat dalam daftar resmi cagar budaya, jembatan ini memiliki nilai historis yang tinggi dan menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat Tenggarong. (adv)


