Kutai Timur – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Keolahragaan Kabupaten Kutai Timur, Pandi Widiarto, S.IP., menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan bukan sekadar pemenuhan administrasi legislasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan perubahan nyata dalam dunia keolahragaan di Kutim.
“Perda ini harus memberi dampak besar, bukan sekadar jadi dokumen hukum yang dilupakan,” tegasnya.
Dalam draf rancangan yang sedang digodok, Raperda Keolahragaan Kutim akan mengakomodasi berbagai cabang dan dimensi olahraga, mulai dari olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, hingga olahraga tradisional. Pendekatan ini diambil untuk memastikan pembangunan sektor olahraga dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis Pansus adalah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para kepala desa. Menurut Pandi, desa-desa di Kutai Timur menyimpan potensi besar yang belum tergarap optimal dalam bidang olahraga.
“Setiap desa punya keunikan dan kekuatan tersendiri. Dengan melibatkan para kepala desa dalam proses penyusunan, kami ingin memastikan perda ini membumi dan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Raperda ini juga diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan program, alokasi anggaran, dan pembinaan atlet lokal secara terarah. Tak hanya mendorong prestasi, tetapi juga membentuk pola hidup sehat dan memperkuat kohesi sosial melalui olahraga.
Dengan sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif dari masyarakat, Pandi optimistis Perda Keolahragaan Kutim akan menjadi tonggak penting dalam membangun Kutai Timur yang lebih sehat, berdaya saing, dan sejahtera.


