
Kutai Timur, Kaltimpop.com – Kebijakan penyetaraan jabatan yang diterapkan pemerintah membuka peluang besar bagi penguatan jabatan fungsional, termasuk arsiparis. Asisten III Pemkab Kutai Timur, Sudirman Latif, menyebut perubahan struktur tersebut membuat minat ASN terhadap bidang kearsipan meningkat karena kini jabatan fungsional memiliki perlakuan yang setara dengan jabatan struktural.
Menurutnya, penyetaraan jabatan yang dilakukan pemerintah pusat telah mengubah struktur organisasi di berbagai perangkat daerah. Jika sebelumnya setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki sejumlah kepala bidang, kini ruang struktural semakin terbatas. Di bawah sekretaris hanya tersisa jabatan kasubag umum dan kepegawaian serta kasubag keuangan. Sementara posisi lain, seperti perencanaan dan kearsipan, kini dialihkan menjadi jabatan fungsional.
“Dulu bidang kearsipan sering dianggap kurang diminati. Tapi sekarang, dengan adanya perlakuan yang sama antara jabatan fungsional dan struktural, banyak pegawai mulai tertarik menekuni bidang ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran arsiparis di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Sebab, tenaga arsiparis selama ini masih tergolong minim di sebagian besar perangkat daerah. Dengan adanya penyetaraan jabatan, diharapkan kebutuhan sumber daya manusia di bidang arsip dapat terpenuhi secara bertahap.
Sudirman juga menekankan bahwa jabatan arsiparis kini tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, melainkan bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas pemerintahan.
“Menata arsip itu seni. Semakin baik arsipnya, semakin tinggi akuntabilitas kinerja kita,” tegasnya.
Ia berharap ke depan, semakin banyak ASN di Kutim yang tertarik berkarier sebagai arsiparis, agar pengelolaan dokumen pemerintahan berjalan lebih tertib, transparan, dan profesional.(Adv)


