19.2 C
East Kalimantan
Minggu, 19 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penerapan e-Kinerja Diharapkan Jadi Alat Ukur Transparansi dan Akuntabilitas ASN Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan meningkatkan penerapan Sistem electronic kinerja atau e-Kinerja di lingkungan pemkab Kutim. Saat ini, sistem tersebut digunakan untuk mencatat kehadiran ASN saat datang dan pulang kerja.

Namun, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menilai pengawasan bisa diperluas hingga ke jam istirahat dan waktu aktivitas di luar kantor, apabila diperlukan. Setiap pegawai diharapkan mampu menunjukkan akuntabilitas kerja yang terukur dan transparan.

“Kami minta diperketat lagi. Ada atasan masing-masing (awasi). Bahkan tidak hanya masuk-pulang, tetapi jam istirahat juga diatur,” tegas Ardiansyah.

Kebijakan e-Kinerja ASN berlandaskan pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Regulasi tersebut diperjelas melalui Surat Edaran BKN Nomor 11 Tahun 2023 mengenai penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN, serta didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tujuan utama penerapan e-Kinerja adalah mempermudah serta mengintegrasikan pengelolaan kinerja ASN dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN)..

Meski aturan telah jelas, pelanggaran terhadap disiplin ASN tetap berpotensi dikenai sanksi. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pemotongan tunjangan, hingga penurunan jabatan dan pemberhentian. Namun, ancaman itu belum sepenuhnya membuat jera sebagian oknum yang masih uring-uringan dalam bekerja.

Ardiansyah mengaku menerima sejumlah laporan mengenai ASN yang masih abai terhadap kewajiban kerja. Menurutnya, kehadiran fisik bukan satu-satunya ukuran, tetapi komitmen terhadap jam kerja juga bagian dari tanggung jawab profesional.

Karena itu, Ardiansyah menekankan pentingnya peran pimpinan Perangkat Daerah (PD) dalam mengawasi bawahannya. “Jangan sampai melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru