SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam menata kawasan kumuh terus berjalan. Namun bagi Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, langkah ini tak akan berarti tanpa dukungan masyarakat.
Baginya, kawasan kumuh bukan sekadar persoalan fisik atau estetika kota, tapi juga menyangkut nilai hidup warga, dari aspek sosial, kesehatan hingga kelayakan lingkungan.
“Seringkali bukan soal anggaran atau desain programnya. Yang jadi hambatan justru kesepahaman dengan warga. Kalau itu tidak ada, program takkan jalan,” kata Deni (19/5/2025).
Pemerintah memang telah merancang program penataan kawasan kumuh sejak lama. Namun Deni mengingatkan, pendekatan teknokratis harus dibarengi dialog sosial.
Warga yang tinggal atau memiliki lahan di area terdampak adalah pihak utama yang perlu diajak bicara. Tanpa persetujuan mereka, pelaksanaan di lapangan akan menghadapi banyak penolakan.
Tahun ini, Pemkot menargetkan penataan sekitar 7 hektare dari puluhan hektare area kumuh yang tersebar di berbagai titik Samarinda. Anggaran dan skala prioritas jadi faktor penentu.
“Kalau mau langsung semua ditata, tentu tidak realistis. Butuh proses. Pemerintah harus pandai-pandai menjalin komunikasi,” ujarnya.
Ada pula batasan kewenangan Pemkot, seperti hanya bisa menindak wilayah dalam radius tertentu dari jalan utama. Hal ini dinilai sebagai tantangan teknis yang memerlukan koordinasi lintas sektor.
Deni berharap program ini tak sekadar dianggap sebagai proyek fisik. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari transformasi sosial menuju kota yang lebih ramah dan layak huni.
“Kalau semua pihak punya visi yang sama, perubahan itu pasti bisa terjadi. Yang penting sekarang, bangun rasa percaya,” pungkasnya. (adv)


