19.2 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutim Perketat Pengawasan Penginapan Jelang Ramadhan

Sangatta – Menyambut bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memperketat pengawasan terhadap penginapan yang beroperasi di wilayah tersebut melalui surat edaran resmi.

Kebijakan ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, Fata Hidayat, menyatakan bahwa penertiban penginapan menjadi langkah penting, mengingat sebelumnya pihaknya menemukan beberapa pasangan yang belum berstatus suami istri saat razia berlangsung.

“Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran untuk penginapan. Dalam razia sebelumnya, kami menemukan tujuh pasangan yang bukan muhrim,” ujar Fata Hidayat di Kantor Bupati Kutim, Selasa (18/2/2025).

Ia menambahkan, beberapa tamu mengaku berasal dari luar daerah, namun pihaknya tetap melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Lebih lanjut, Fata menjelaskan bahwa pihaknya hanya memeriksa tamu berpasangan. Jika ditemukan tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah, mereka akan dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kalau kedapatan dua kali, kami akan berikan sanksi. Ada juga yang mengaku menikah siri karena alasan tertentu, seperti tidak mendapat restu keluarga atau sudah memiliki pasangan sah,” tutupnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru