Kutai Timur – Sejumlah mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur bersama BEM STIPER Kutai Timur menggelar aksi unjuk rasa di simpang tiga Jalan Pendidikan, Sangatta. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap viralnya video yang memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PUPR Kutai Timur berjoget di atas meja kantor—tindakan yang dianggap tidak pantas dan bertentangan dengan etika sebagai pelayan publik.
Dalam aksi damai ini, para demonstran membawa spanduk dengan berbagai slogan sindiran, seperti “Rakyat Butuh Infrastruktur, Bukan Koreografi” dan “Tindak Tegas ASN PUPR Pelanggar Etika”. Tak hanya itu, ada juga pantun kritis bertuliskan “Ubur-ubur ikan lele, ASN PUPR party lee”, yang menyindir sikap para ASN yang dinilai kurang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka, terutama terkait pembangunan infrastruktur.
Presiden BEM STIPER Kutai Timur, Gideon Sampe Luna (24 tahun) menegaskan bahwa tindakan ASN yang viral di media sosial tersebut mencerminkan kurangnya profesionalisme dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Tindakan ini sangat tidak senonoh dan memalukan jika dipertontonkan kepada publik. Isu ini bahkan sudah menyebar ke media nasional, mencoreng citra daerah kita. Inilah yang mendorong kami turun ke jalan hari ini,” ujar Gideon.
Aksi unjuk rasa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Para demonstran juga mendesak pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat.
Sebelumnya diketahui dari beberapa informasi yang telah tayang dimedia massa, Plt Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Joni Setia Abadi, mengakui bahwa kejadian dalam video tersebut terjadi di kantornya. Ia menjelaskan bahwa acara itu merupakan hiburan setelah para pegawai bekerja lembur selama beberapa minggu. Namun, ia memastikan akan melakukan pembinaan disiplin terhadap pegawai yang terlibat.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh ASN Dinas PUPR Kutai Timur. Ia menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan hasil penyelidikan.
Penulis: Tomi
Editor: Febrian


