SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mencanangkan kembali kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di sela mengikuti kegiatan Manasik Haji Akbar anak usia dini. Program Wajib Belajar 13 Tahun ini memberikan pendidikan gratis dari tingkat PAUD hingga SMA/sederajat.
Menurut Ardiansyah, langkah ini diambil sebagai komitmen Pemkab Kutim dalam pemerataan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Ini sekolah gratis. Seragam dikasih, buku juga ada. Tahun ini sepatu pun dibagikan. Apanya lagi yang kurang? Jadi sekarang orang tualah yang harus berpikir, bagaimana supaya betul-betul komitmen menyekolahkan anaknya,” kata dia di acara Manasik Haji Akbar anak-anak usia dini di Masjid Agung Al-Faruq, Sangatta, Kutim.
Menurut Ardiansyah, Pemkab Kutim menanggung berbagai kebutuhan dasar sekolah secara gratis, termasuk biaya pendidikan, seragam, buku, hingga sepatu. Ia menegaskan bahwa orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya dapat dikenakan sanksi.
“Kami berupaya pendidikan kini tidak lagi dimulai dari SD, melainkan kami memulai dari tingkat PAUD. Apabila ada anak usia PAUD tapi orang tuanya tidak mengirim, orang tuanya akan kami verifikasi dan cek kenapa tidak memasukkan anaknya ke PAUD,” ujarnya.
Selain menyerukan Wajib Belajar 13 Tahun, Ardiansyah juga menekankan pentingnya edukasi agama sejak dini, khususnya pengenalan rukun Islam kelima. Ia menyatakan bahwa pengenalan ibadah haji sejak usia dini adalah edukasi penting bagi semua pihak.
“Pengenalan lebih dini kepada anak-anak kita ini sesungguhnya juga edukasi untuk kita semua, para orang tua dan guru, terkait pentingnya ibadah haji,” ucapnya.
Acara pengenalan haji untuk anak-anak ini diinisiasi oleh Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTKI) Kutai Timur. Ribuan anak usia dini dari berbagai Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) se-Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan memenuhi Masjid Agung Al-Faruq. (ADV/ProkopimKutim/KP)


