SANGATTA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mengatakan proses transisi pengelolaan sampah modern berbasis sanitary landfill sebagai pengganti pola lama open dumping merupakan komitmen Pemkab Kutim memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan. Transformasi ini menandai kesungguhan pemerintah dalam mengelola limbah secara lebih aman, higienis, dan sesuai dengan standar nasional, sekaligus mendukung penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kutim.
Namun menurutnya, pembangunan sistem baru memerlukan sumber daya, waktu, dan dukungan luas dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, akademisi, LSM, hingga masyarakat.
“Kita ingin masyarakat ikut memberi masukan. RPPLH ini bukan hanya dokumen formal, tetapi pedoman nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan kita,” kata dia dalam konsultasi publik dengan berbagai macam stakeholders.
Pernyataan Noviari ini terkait dengan masalah yang dihadapi pemerintah Kutim dalam menerapkan transisi pengolahan sampah. Menurut dia, tantangan utama di lapangan malah datang dari warga yang menolak keberadaan TPA modern.
“Tantangannya, warga sering menolak keberadaan TPA modern karena takut bau, polusi, dan dampak kesehatan. Termasuk kesadaran masyarakat. Jika pola buang sampah masyarakat tidak berubah (campur antara organik-anorganik), beban landfill akan terlalu besar,” katanya.
Ia berharap Kutim dapat melangkah lebih jauh, tidak hanya menata pengelolaan sampah tetapi juga mendorong inovasi ekonomi sirkular. Mulai dari pengomposan, daur ulang, hingga pemanfaatan energi dari sampah.
“Selanjutnya, kita ingin membangun sistem yang lebih modern, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Konsultasi publik itu menghadirkan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Regional Kalimantan KLHK Fitri Harwati, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim Ferry Gunawan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Anwar Sanusi turut bergabung secara daring. Perwakilan perangkat daerah, camat, akademisi, LSM, tokoh masyarakat, insan pers, serta tim penyusun dari UGM juga ikut hadir. (ADV/ProkopimKutim/KP)


