19.2 C
East Kalimantan
Jumat, 17 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembekalan Teknis Setkab Kutim Susun PBB Perkuat Reformasi Birokrasi

SAMARINDA – Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur menggelar Pembekalan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis (PBB) Perangkat Daerah di Samarinda selama empat hari. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan Setkab Kutim Mahriadi, dan diikuti oleh perwakilan dari 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim.

Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setkab Kutim Erwin, menyebut penyusunan Peta Proses Bisnis sebagai langkah krusial dalam memperkuat reformasi birokrasi daerah.

“Kita ingin semua bagian memiliki peta proses bisnis yang jelas dan terintegrasi. Dengan begitu, reformasi birokrasi dan penerapan SPBE dapat berjalan beriringan menuju pemerintahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata dia beberapa waktu lalu.

Menurut Erwin, PPB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Serta penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

“Dengan peta proses bisnis, setiap langkah kerja bisa dipetakan secara terang, sehingga tak ada lagi tumpang tindih tugas dan fungsi. Semua perangkat daerah akan bekerja lebih efisien dan berfokus pada hasil,” jelasnya.

Dia menambahkan, “Ketika proses kerja sudah tertata dengan baik, sistem digital dapat diterapkan lebih mudah dan terukur. Hasil akhirnya, pelayanan publik menjadi semakin cepat, terbuka, dan profesional,” ujarnya.

Kepala Bagian Keuangan Setkab Kutim Mahriadi juga mengingatkan penyusunan PBB ini merupakan upaya menata ulang struktur kerja agar hubungan antarfungsi menjadi lebih sinkron, terukur, dan berdaya hasil.

“Tujuan kegiatan ini adalah menjadi acuan bagi Setkab Kutim untuk menggambarkan hubungan kerja yang efisien, efektif, tepat fungsi, dan tepat proses. Kita berharap seluruh bagian memahami dan memetakan peta proses bisnis secara seragam guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta akuntabel,” kata dia.

Secara esensial, Peta Proses Bisnis berfungsi layaknya peta jalan birokrasi, menggambarkan perjalanan layanan publik dari tahap perencanaan hingga penyampaian hasil kepada masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru