
Kutai Timur, Kaltimpop.com — Plt. Sekretaris DPRD Kutai Timur, Hasara, menegaskan dominasi anggaran sektor jalan dan jembatan dalam pembacaan nota kesepakatan Multi Years Contract (MYC) 2026–2027 pada rapat paripurna DPRD. Dalam dokumen yang ia bacakan, Bidang Bina Marga tercatat sebagai penerima alokasi terbesar, yakni Rp606,5 miliar, atau hampir 60 persen dari total anggaran tahun jamak.
Hasara memaparkan bahwa besarnya anggaran tersebut mencerminkan kebutuhan investasi infrastruktur dasar yang tidak dapat ditunda. Ia membacakan rincian proyek yang tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari rekonstruksi jalan Batu Balai–Simpang Log Pon, pembangunan Jembatan Long Melah–Mara Haloq, hingga peningkatan akses jalan Rantau Pulung–Sangatta Utara.
“Setiap paket pekerjaan disertai pembagian anggaran per tahun sehingga publik dapat melihat bagaimana dana MYC dibagi secara bertahap sepanjang 2026–2027,”
Menurut Hasara, pembacaan nota ini penting untuk memastikan DPRD dan masyarakat memahami besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur yang harus diselesaikan melalui kontrak multiyears. Ia menjelaskan bahwa luas wilayah Kutai Timur membuat pembangunan berkelanjutan menjadi satu-satunya cara efektif untuk menyelesaikan pekerjaan dengan kualitas dan waktu yang memadai.
Lebih lanjut, Hasara menegaskan bahwa besarnya alokasi bukan tanpa tujuan. “Infrastruktur jalan dan jembatan menjadi tulang punggung konektivitas wilayah, mendorong mobilitas barang dan jasa, membuka isolasi desa-desa terpencil, serta memperkuat akses logistik yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” Lanjurnya.
Dalam pembacaan itu, ia juga menyoroti pemerataan pembangunan di kecamatan seperti Telen, Bengalon, Muara Ancalong, Sandaran, hingga Long Mesangat. Menurutnya, pemerataan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Hasara menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan sektor jalan dan jembatan akan menentukan keberhasilan keseluruhan program MYC Kutim. Karena itu, transparansi melalui pembacaan nota kesepakatan menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.(Adv)


