SAMARINDA – Masalah distribusi air bersih yang belum merata di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe, menegaskan persoalan utama bukan pada ketersediaan air, melainkan pada jaringan infrastruktur yang belum memadai.
“Persoalan utamanya adalah jaringan pipa sekunder PDAM yang belum menjangkau banyak kawasan pemukiman, khususnya di Palaran dan Loa Janan Ilir. Ini bukan soal kekurangan air, tapi lemahnya sistem distribusi,” kata Elnatan (17/5/2025).
Menurutnya, saat ini PDAM hanya mampu melayani rumah tangga dalam radius terbatas dari jaringan pipa. Di luar area tersebut, tekanan air sering melemah bahkan tidak mengalir sama sekali. Akibatnya, warga terpaksa membeli air dari swasta dengan harga lebih mahal atau menggali sumur bor.
Keluhan layanan air bersih merupakan salah satu yang paling sering diterima DPRD. Namun, keterbatasan anggaran dan infrastruktur yang belum merata menjadi hambatan yang terus berulang.
“Kami terus menerima keluhan dari warga. Tapi memang realitanya, anggaran masih terbatas dan jaringan belum menjangkau seluruh kota. Ini yang harus segera dicarikan solusinya,” ujar Elnatan.
Ia juga mengingatkan bahwa peran swasta dalam pengelolaan air bersih tidak bisa menggantikan tanggung jawab negara dalam menjamin layanan dasar masyarakat.
Sebagai komitmen, DPRD akan terus mendorong realisasi janji Pemkot untuk mewujudkan pemerataan akses air bersih dalam lima tahun ke depan. Langkah konkret yang didorong adalah penambahan anggaran dan pembentukan kemitraan strategis lintas sektor.
“Kami tidak tinggal diam. Kami akan kawal proyek ini, dan pastikan pemerintah pusat hingga sektor swasta bisa berkolaborasi. Akses air bersih adalah hak dasar, dan harus segera diwujudkan secara merata di Samarinda,” tegas Elnatan. (adv)


